Catat !! Revisi UU ASN Dibahas 4 Desember 2017, Honorer Diangkat PNS Masih Terbuka
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat !! Revisi UU ASN Dibahas 4 Desember 2017, Honorer Diangkat PNS Masih Terbuka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Catat !! Revisi UU ASN Dibahas 4 Desember 2017, Honorer Diangkat PNS Masih Terbuka
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabatsitusberbagi. Kabargembira bagireka-rean honorer. Pembahasan revisi Undang-Undang ASN akan dibahas pada 4 Desember 2017mendatang. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).Peluang honorer diangat menjadi PNS punkembali terbuka.
Ini adalah keempat kalinya Baleg membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.
Agenda ini sangat dinantikan ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS terbuka lebar.
"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASNpada masa sidang kali ini.
Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.
"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," terangnya.
Dia menambahkan, seluruh fraksi di Baleg sudah solid memperjuangkan honorer K2
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, mari sama-sama kita nantikan hasil dari pembahasan revis UU ASN, semoga memberikan solusi bagi masalah honorer yang tak kunjung selesai.
0 Response to "Catat !! Revisi UU ASN Dibahas 4 Desember 2017, Honorer Diangkat PNS Masih Terbuka"
Posting Komentar