Prodi AS STAINU Temanggung Bekali Kompetensi Hakim dan Advokat Lewat PPL
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prodi AS STAINU Temanggung Bekali Kompetensi Hakim dan Advokat Lewat PPL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
guru,
Honoler,
PNS,
Sekolah,
UNBK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Prodi AS STAINU Temanggung Bekali Kompetensi Hakim dan Advokat Lewat PPL
Temanggung, Harianguru.com - Sebelum mahasiswa lulus dan bekerja sesuai bidangnya, perguruan tinggi sangat penting memberikan perkuliahan berbasis praktik. Sebab, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) menjadi mata kuliah yang wajib ditempuh mahasiswa sebelum Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan mengerjakan skripsi sebagai tugas akhir.
Baca: Siapkan Calon Guru dan Hakim Profesional, STAINU Temanggung Terjunkan Mahasiswa PPL
Untuk itu, banyak pengalaman praktik yang bisa mendorong mahasiswa kompeten di bidangnya termasuk bagi mahasiswa Prodi Al-akhwal Al-syakhsiyah (AS) Jurusan Syariah STAINU Temanggung yang kemarin, Kamis (18/1/2018) telah resmi diterjunkan di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung.
Hal itu diungkapkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL Prodi AS STAINU Temanggung, Muhammad Jamal, MH. Pihaknya mengatakan bahwa PPL Prodi AS itu memang berorientasi pada capaian profesionalisme. "Kami berharap kepada mahasiswa mampu memanfaatkan waktu satu bulan PPL ini untuk digunakan belajar di tempat praktik, agar mengerti dan paham bagaimana implementasi hukum yang sebenarya," ujar Jamal yang juga advokat tersebut, Jumat (19/1/2018).
Dijelaskan Jamal, bahwa PPL itu direncanakan akan berjalan sebulan, dan untuk minggu pertama, semua mahasiswa praktikan wajib melakukan obrsevasi.
Di kampus, kata dia, lebih banyak porsi teori-teori hukum. "Andaikan ada praktik hanya sebatas simulasi, setelah selesai PPL harapannya mahasiswa-mahasiswi sudah mampu menjalankan praktik secara mndiri, kemudian ilmu teori dan praktik tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum," beber mahasiswa Program Doktor UII Jogjakarta tersebut.
Tidak hanya dalam proses hukum saja, lanjut dia, terlebih mahasiswa memberi materi-materi tersebut dalam agenda-agenda penyuluhan hukum di masyarakat, agar masyarakat paham hukum selanjutnya terciptalah ketertiban hukum di Indonesia.
"Dulu saya waktu menjadi mahasiswa STAINU Temanggunhg juga melakukan PPL di Pengadilan. PPL tersebut membuat saya paham akan implementasi hukum. Setelah saya menjadi advokat, saya tidak lagi bingung dalam membela masyarakat yang terlibat kasus hukum," beber Jamal yang juga alumni STAINU Temanggung itu.
Ia menegaskan, bahwa lulusan Prodi AS sama seperti Fakultas Hukum secara umum. "Harapan saya semua mahasiswa Prodi AS jadi hakim, pengacara, karena sudah sama dengan fakultas hukum umum. Ini adalah amanat kurikulum berbasis KKNI-SNPT yang setara sehingga gelarnya pun sama Sarjana Hukum antara Prodi AS dengan prodi hukum secara umum," bebernya. (Red-HG44/Hi).
![]() |
Suasana observasi di PN Temanggung. |
Baca: Siapkan Calon Guru dan Hakim Profesional, STAINU Temanggung Terjunkan Mahasiswa PPL
Baca Juga
Untuk itu, banyak pengalaman praktik yang bisa mendorong mahasiswa kompeten di bidangnya termasuk bagi mahasiswa Prodi Al-akhwal Al-syakhsiyah (AS) Jurusan Syariah STAINU Temanggung yang kemarin, Kamis (18/1/2018) telah resmi diterjunkan di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung.
Hal itu diungkapkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL Prodi AS STAINU Temanggung, Muhammad Jamal, MH. Pihaknya mengatakan bahwa PPL Prodi AS itu memang berorientasi pada capaian profesionalisme. "Kami berharap kepada mahasiswa mampu memanfaatkan waktu satu bulan PPL ini untuk digunakan belajar di tempat praktik, agar mengerti dan paham bagaimana implementasi hukum yang sebenarya," ujar Jamal yang juga advokat tersebut, Jumat (19/1/2018).
Dijelaskan Jamal, bahwa PPL itu direncanakan akan berjalan sebulan, dan untuk minggu pertama, semua mahasiswa praktikan wajib melakukan obrsevasi.
Di kampus, kata dia, lebih banyak porsi teori-teori hukum. "Andaikan ada praktik hanya sebatas simulasi, setelah selesai PPL harapannya mahasiswa-mahasiswi sudah mampu menjalankan praktik secara mndiri, kemudian ilmu teori dan praktik tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum," beber mahasiswa Program Doktor UII Jogjakarta tersebut.
Tidak hanya dalam proses hukum saja, lanjut dia, terlebih mahasiswa memberi materi-materi tersebut dalam agenda-agenda penyuluhan hukum di masyarakat, agar masyarakat paham hukum selanjutnya terciptalah ketertiban hukum di Indonesia.
"Dulu saya waktu menjadi mahasiswa STAINU Temanggunhg juga melakukan PPL di Pengadilan. PPL tersebut membuat saya paham akan implementasi hukum. Setelah saya menjadi advokat, saya tidak lagi bingung dalam membela masyarakat yang terlibat kasus hukum," beber Jamal yang juga alumni STAINU Temanggung itu.
Ia menegaskan, bahwa lulusan Prodi AS sama seperti Fakultas Hukum secara umum. "Harapan saya semua mahasiswa Prodi AS jadi hakim, pengacara, karena sudah sama dengan fakultas hukum umum. Ini adalah amanat kurikulum berbasis KKNI-SNPT yang setara sehingga gelarnya pun sama Sarjana Hukum antara Prodi AS dengan prodi hukum secara umum," bebernya. (Red-HG44/Hi).
0 Response to "Prodi AS STAINU Temanggung Bekali Kompetensi Hakim dan Advokat Lewat PPL"
Posting Komentar