-->

Penting !!! CPNS Daerah 2018, Peserta Harus Melampirkan Berkas Ini Sebagai Persyaratan !

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penting !!! CPNS Daerah 2018, Peserta Harus Melampirkan Berkas Ini Sebagai Persyaratan !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Penting !!! CPNS Daerah 2018, Peserta Harus Melampirkan Berkas Ini Sebagai Persyaratan !

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Sembari menanti pengumuman resmi Seleksi CPNS 2018 yang sebentar lagi akan dibuka, admin akan membagikan informasi penting terkait berkas pendaftaran CPNS 2018. Berkas ini mulai diwajibkan pada pendaftaran CPNS tahun ini. 
Berkas tersebut adalah surat keterangan bebas narkoba. Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa mulai tahun ini pelamar CPNS diharuskan melampirkan surat keterangan ini. 
"Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 50 tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Ia menuturkan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS.
"Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.
Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus.
Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba.
"Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret.
"Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.
sumber : asn.id
Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan bagi rekan-rekan yang sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleki CPNS, jauhi narkoba supaya perjuangan menjadi Aparatur Sipil Negara berjalan mulus. 

1 Response to "Penting !!! CPNS Daerah 2018, Peserta Harus Melampirkan Berkas Ini Sebagai Persyaratan !"

  1. Knp tdk dilihat masa kerja di data simpatika unt guru kemenag dan dapodik untuk guru kemdikbud biar adil

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel