Peraturan Telah Terbit !! Guru Non PNS Kemenag Akan Dapat Insentif Bulanan
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peraturan Telah Terbit !! Guru Non PNS Kemenag Akan Dapat Insentif Bulanan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
CPNS,
Guru MA,
Guru SD,
Guru SMA,
Pendidikan,
UNBK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Peraturan Telah Terbit !! Guru Non PNS Kemenag Akan Dapat Insentif Bulanan
BERITAPNS.COM-- Kabar gembira buat rekan-rekan Guru dibawah naungan Kementerian agama karena keputusan Menteri Agama telah terbit dan Guru Non PNS akan segera mendapat insentif.
BERITAPNS.COM-- Kabar gembira buat rekan-rekan Guru dibawah naungan Kementerian agama karena keputusan Menteri Agama telah terbit dan Guru Non PNS akan segera mendapat insentif.
Guru Non PNS di Kementerian Agama bakal mendapatkan intensif bulanan di tahun 2018 ini. Nominalnya memang tidak besar, guru non Pegawai Negeri Sipil tersebut akan mendapatkan intensif sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama yang diterbitkan pada 3 Januari 2018 silam.
Insentif sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja; uang perangsang.
Isi KMA No. 1 Tahun 2018 antara lain:
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama yang diterbitkan pada 3 Januari 2018 silam.
Insentif sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja; uang perangsang.
Isi KMA No. 1 Tahun 2018 antara lain:
- Memberikan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Sipil pada Kementerian Agama
- Menetapkan insentif sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sebesar, Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
- Insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Agama
- Tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, ditetapkan oleh Direktur Jenderal
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Namun dalam KMA tersebut tidak disebutkan secara mendetail tentang intensif yang dimaksud, termasuk kriteria guru Non PNS di madrasah yang bagaimana yang berhak memperoleh intensif. Hanya disebutkan dalam poin keempat bahwa tata cara pemberian intensif akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Direktur Jenderal.
Bisa jadi intensif yang dimaksud ini merupakan 'program pengganti' Tunjangan Fungsional bagi Guru Non PNS yang telah dihapus. Sebagaimana telah diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru telah menghapus Tunjangan Fungsional Guru yang sebelumnya telah diatur dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008.
Untuk itulah, bisa jadi, kemudian Kementerian Agama RI merilis KMA Nomor 1 Tahun 2018 untuk memberikan intensif bagi guru Non PNS di kalangan Kementerian Agama.
Untuk lebih jelasnya, mungkin kita harus agak bersabar menunggu dirilisnya Peraturan Direktur Jenderal terkait juknis penyaluran intensif bagi guru Non PNS ini. Semoga, petunjuk teknis tersebut sesuai dengan harapan kita semua.
Unduh KMA Nomor 1 Tahun 2018
Sambil menunggu diterbitkannya aturan pelaksana terkait intensif bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil tersebut ada baiknya kita baca secara utuh Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama. Silakan unduh KMA tersebut di bawah ini.
KMA No. 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama (UNDUH DI SINI)
Semoga kehadiran KMA No. 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Non PNS ini dapat memberikan angin segar baru guru-guru swasta di madrasah.
(Sumber)
Assalamualaikum mohon maaf sebelum'nya kepada admin sedikit saya ingin lewat berbagi cerita bagi teman teman yang percaya lewat postingan ini tentang KISAH SUKSES saya jadi anggota PNS, alhamdulillah berkat bantuan bpk DR.HERMAN M.Si
BalasHapusDIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA BKN PUSAT JKT, sekarang saya dan kaka saya sudah jadi PNS berkat bantuan beliau, nomor hp bpk Dr Herman 0853-2174-0123
(KISAH NYATA LULUS PNS DI lingkungan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM )
Kakak dan Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku dan Dirinya saling memotivasi dan Akhirnya di tahun 2014 Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan teman-teman Semua,.
Mohon maaf mengganggu waktunya saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR singkat dan semoga bermanfaat..... saya dan Kakak seorang honorer yang baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya kami ini cuma seorang Honorer di Salah satu Instansi Pemda di provensi JAWA TIMUR tepatnya KOTA MADIUM dan Kakak Saya di Instansi Pemerintahan di Kantor BUPATI DI JAWA TIMUR, Saya Sudah 8 tahun dan Kakak Saya 10 tahun jadi tenaga honorer belum diangkat jadi PNS, Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol, sayapun sempat putus asah, kemudian teman saya memberikan no tlp Bpk Dr. HERMAN M.si hp: 0853-2174-0123 beliau selaku (Direktur aparatur sipil negara) di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, dua minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah mau membantu saya. itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa hubungi Bpk Dr. Herman M.si no hp Beliau 0853-2174-0123, siapa tau beliau masih mau membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2017 kemarin saya melakukan komunikasi kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
-Terimakasih kpada Orang Tua, Saudara-saudaraku; Selalu mensupport aku
-Terimakasih untuk khususnya ( Direktur jabatan aparatur negara) Bpk Dr.Herman m.si beliau selaku petinggi BKN PUSAT, dia'lah yang membantu kelulusan saya selama ini, alhamdulillah SK saya tahun 2015 bisa keluar.
Salam & Terima kasih