Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Dosen STAINU Temanggung Raih Nilai Tertinggi
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Dosen STAINU Temanggung Raih Nilai Tertinggi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
guru,
Honoler,
PNS,
Sekolah,
UNBK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Dosen STAINU Temanggung Raih Nilai Tertinggi
Semarang, Harianguru.com - Dalam Pelatihan dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah KSPPS-BMT Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Institut, tiga dosen STAINU Temanggung meraup nilai tertinggi.
Dalam ujian pelatihan dan sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) itu, tiga dosen STAINU Temanggung tersebut adalah Amin Nasrulloh, L.C, M.Ek, Kaprodi Ekonomi Syariah yang mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 86.
Kemudian, informasi yang diterima harianguru.com pada Sabtu (10/2/2018) malam, peringkat ke-2 juga dosen Ekonomi Syariah, Nasih Muhammad, S.H.I , M.H. dengan nilai 76. Sedangkan peringkat ke-3 dengan nilai yang sama 76 oleh kaprodi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Sumarjoko, S.H.I., M.S.I.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam dunia perbankan, berperan dalam mengawasi produk-produk perbankan syariah sebelum diluncurkan kepada masyarakat luas. Eksistensi peran aktif dari Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) ini adalah suatu keharusan dan mutlak ada, di mana yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah atau lembaga keuangan syariah yang lain seperti Baitul Mal WaTamwil (BMT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan lain sebagainya, yaitu dengan adanya peran penting DPS dalam mengawasi, baik dari segi operasional atau mekanisme, produk danjasa yang dikeluarkan oleh pihak bank.
Hal tersebut dilakukan agar kegiatan tranksaksi ataupun manajemen dilakukan benar-benar berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan oleh kaidah hukum syara atau hukum Islam. Oleh karena itu, sangat urgen dilakukan pelatihan dan sertifikasi guna mencapai tujuan tersebut.
Menurut Sumarjoko, pelatihan dan sertifikasi ini sangat bermanfaat bagi perkembangan dunia pengawas syariah. Khususnya, bagi akademisi yang konsen dalam bidang tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, banyak oase pengetahuan yang bisa diimplementasikan untuk diterapkan di kampus. "Harapan kami adalah semoga lebih bermanfaat di STAINU Temanggung," ujar dia, Sabtu (10/2/2018).
Kegiatan itu, merupakan pelatihan sekaligus sertifikasi yang dihelat di Hotel Grasia Semarang, mulai 8 Februari 2018 hingga 10 Februari 2018 yang diikuti oleh sejumlah kalangan. (hg4/hms).
Tiga dosen STAINU Temanggung |
Dalam ujian pelatihan dan sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) itu, tiga dosen STAINU Temanggung tersebut adalah Amin Nasrulloh, L.C, M.Ek, Kaprodi Ekonomi Syariah yang mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 86.
Kemudian, informasi yang diterima harianguru.com pada Sabtu (10/2/2018) malam, peringkat ke-2 juga dosen Ekonomi Syariah, Nasih Muhammad, S.H.I , M.H. dengan nilai 76. Sedangkan peringkat ke-3 dengan nilai yang sama 76 oleh kaprodi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Sumarjoko, S.H.I., M.S.I.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam dunia perbankan, berperan dalam mengawasi produk-produk perbankan syariah sebelum diluncurkan kepada masyarakat luas. Eksistensi peran aktif dari Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) ini adalah suatu keharusan dan mutlak ada, di mana yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah atau lembaga keuangan syariah yang lain seperti Baitul Mal WaTamwil (BMT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan lain sebagainya, yaitu dengan adanya peran penting DPS dalam mengawasi, baik dari segi operasional atau mekanisme, produk danjasa yang dikeluarkan oleh pihak bank.
Hal tersebut dilakukan agar kegiatan tranksaksi ataupun manajemen dilakukan benar-benar berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan oleh kaidah hukum syara atau hukum Islam. Oleh karena itu, sangat urgen dilakukan pelatihan dan sertifikasi guna mencapai tujuan tersebut.
Menurut Sumarjoko, pelatihan dan sertifikasi ini sangat bermanfaat bagi perkembangan dunia pengawas syariah. Khususnya, bagi akademisi yang konsen dalam bidang tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, banyak oase pengetahuan yang bisa diimplementasikan untuk diterapkan di kampus. "Harapan kami adalah semoga lebih bermanfaat di STAINU Temanggung," ujar dia, Sabtu (10/2/2018).
Kegiatan itu, merupakan pelatihan sekaligus sertifikasi yang dihelat di Hotel Grasia Semarang, mulai 8 Februari 2018 hingga 10 Februari 2018 yang diikuti oleh sejumlah kalangan. (hg4/hms).
0 Response to "Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Dosen STAINU Temanggung Raih Nilai Tertinggi"
Posting Komentar