Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2018 Cair?, Ini Jawabannya
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2018 Cair?, Ini Jawabannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
berita guru,
pendaftaran sekolah,
pendaftaran sekolah tinggi,
pendidikan indonesia,
program sekolah,
pts,
school,
sekolah dinas,
sekolah pilot indonesia,
sma,
yayasan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2018 Cair?, Ini Jawabannya
Lantas, kapan PNS mendapatkan gaji ke-13 dan THR tersebut?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan mekanisme pencairan nantinya akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Askolani mengatakan untuk THR, PNS bakal mendapatkannya sebelum hari raya Idul Fitri 2018.
"Mungkin yang pasti untuk THR sebelum lebaran," kata Askolani ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sementara untuk gaji ke-13, Askolani mengatakan bakal diberikan setelah lebaran, atau hari raya Idul Fitri 2018 pencairan kedua komponen tersebut bakal dibedakan waktunya.
"Kalau THR itu biasanya dikasih sebelum lebaran. Gaji ke-13 dan pensiun ke-13 itu diberikan sebelum anak masuk sekolah," kata Askolani.
Lebih lanjut Askolani mengatakan, perbedaan waktu dalam pemberian gaji ke-13 dan THR tersebut agar para PNS memiliki dana yang cukup untuk mengatur kebutuhannya, terutama saat lebaran maupun setelah lebaran.
"Pemberiannya beda, lebaran dulu baru sekolah. Supaya tidak dihabiskan sekaligus," katanya.
Askolani menuturkan saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang sedang menyusu Peraturan Pemerintah (PP) demi mengakomodasi hal tersebut.
"Sedang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB. PP-nya dulu yang harus selesai," tutur Askolani.
Sumber: Detik.com
Demikian informasi mengenai Jadwal Pencairan gaji Ke 13 dan THR PNS tahun 2018
BERITAPNS.COM--Tahun ini para pegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah sudah memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS akan diberikan tahun ini.
Baca Juga
- EDARAN DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021
- UNDANGAN RAPAT PEMBENTUKAN MGMP KABUPATEN, MGMP RUMPUN DAN MGMP-BK TINGKAT MTS DAN MA KABUPATEN DELI SERDANG
- RAPAT RENCANA PEMBENTUKAN KKG TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN 2020
"Mungkin yang pasti untuk THR sebelum lebaran," kata Askolani ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sementara untuk gaji ke-13, Askolani mengatakan bakal diberikan setelah lebaran, atau hari raya Idul Fitri 2018 pencairan kedua komponen tersebut bakal dibedakan waktunya.
Lebih lanjut Askolani mengatakan, perbedaan waktu dalam pemberian gaji ke-13 dan THR tersebut agar para PNS memiliki dana yang cukup untuk mengatur kebutuhannya, terutama saat lebaran maupun setelah lebaran.
"Pemberiannya beda, lebaran dulu baru sekolah. Supaya tidak dihabiskan sekaligus," katanya.
Askolani menuturkan saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang sedang menyusu Peraturan Pemerintah (PP) demi mengakomodasi hal tersebut.
"Sedang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB. PP-nya dulu yang harus selesai," tutur Askolani.
Sumber: Detik.com
Demikian informasi mengenai Jadwal Pencairan gaji Ke 13 dan THR PNS tahun 2018
0 Response to "Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2018 Cair?, Ini Jawabannya"
Posting Komentar