Kemenkeu Pastikan PNS Dapat THR Gaji Pokok Plus Tunjangan Kinerja
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkeu Pastikan PNS Dapat THR Gaji Pokok Plus Tunjangan Kinerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
pelajar,
pelajaran,
penerbangan,
perguruan tinggi,
perguruan tinggi kedinasan,
sekolah penerbangan,
sekolah pilot,
sekolah tinggi,
ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Kemenkeu Pastikan PNS Dapat THR Gaji Pokok Plus Tunjangan Kinerja
Sahabat pembaca Info ASN, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan, pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Intinya, bujetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu enggak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Sayangnya, Askolani belum dapat menyebutkan secara pasti anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini karena masih menunggu keluarnya PP dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Tahun lalu enggak sampai Rp 20 triliun (anggarannya). Tapi kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu, karena ada tambahan untuk pensiun (PNS)," jelas dia.
Berita ini bersumber dari Liputan6.
0 Response to "Kemenkeu Pastikan PNS Dapat THR Gaji Pokok Plus Tunjangan Kinerja"
Posting Komentar