Kabar Gembira !! Honorer Ganti Status Jadi P3K, Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira !! Honorer Ganti Status Jadi P3K, Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Kabar Gembira !! Honorer Ganti Status Jadi P3K, Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Honorer bakal ganti status P3K, gaji dan tunjangan sama dengan PNS. Ini tentunya menjadi kabar gembira sekaligus harapan indah bagi rekan-rekan honorer meskipun tidak akan menerima pensiunan seperti PNS.
Para honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan dinas/instansi pemerintah kabupaten Majalengka, sepertinya punya harapan baru. Mereka akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS.
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka H. Sutrisno ketika diwawancara insan jurnalis, di alun-alun Majalengka, Senin (7/5/2018). Pihaknya mengatakan informasi ini merupakan solusi bagi para honorer yang selalu mengeluh. Dengan adanya peralihan status ini harusnya menjadi kabar yang menggembirakan.
“Bedanya nanti, untuk P3K ini tidak ada pensiunan, tidak ada asuransi. Jadi harus dimenej betul-betul. Sementara gaji dan tunjangan sama persis dengan PNS,” ungkapnya.
Bupati menambahkan saat ini keputusan resmi dan peraturan mengenai P3K itu masih menunggu dari pemerintah pusat. Pertimbangan lain peralihan status PTT menjadi P3K adalah karena makin tingginya PNS yang pensiun. Sementara untuk tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan sangat banyak dibutuhkan.
“Setiap tahun selalu ada banyak yang pensiun. Nanti kita masih menunggu peraturan resminya. Yang jelas, informasi ini kabar gembira bagi PTT,” ungkapnya.
sumber : jabarnews.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga honorer segera beralih status menjadi P3K. Amin
0 Response to "Kabar Gembira !! Honorer Ganti Status Jadi P3K, Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS"
Posting Komentar