Info CPNS 2018 : Berkas Pendaftaran dan Registrasi Akun SSCN
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Info CPNS 2018 : Berkas Pendaftaran dan Registrasi Akun SSCN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Info CPNS 2018 : Berkas Pendaftaran dan Registrasi Akun SSCN
Pengumuman penerimaan CPNS 2018 terus jadi buruan calon pelamar.Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) belum memastikan kapan jadwalnya.
Saat ini mekanismenya sedang dibahas.
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Tidak lama lagi penerimaan CPNS 2018 akan dibuka secara resmi oleh pemerintah. Berikut kami bagikan informasi terbaru seputar rekrutmen CPNS 2018 dari akun twitter resmi BKN.
Pengumuman penerimaan CPNS 2018 terus jadi buruan calon pelamar.Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) belum memastikan kapan jadwalnya.
Saat ini mekanismenya sedang dibahas.
Melalui akun Twitter resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana seleksi penerimaan CPNS 2018 melaporkan pada Rabu (25/7/2018) pihaknya bersama seluruh unit kepegawaian instansi pusat membahasnya.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan secara langsung arahan teknis seleksi penerimaan CPNS 2018.
“Hai #SobatBKN Pagi ini seluruh unit kepegawaian Instansi Pusat bersama BKN bahas mekanisme seleksi CPNS terintegrasi dan rancangan pemetaan kompetensi ASN berbasis CAT. Kepala BKN Bima Haria Wibisana secara langsung menyampaikan arahan teknis seleksi CPNS mendatang. #CPNS2018,” demikian keterangan di postingan BKN tersebut.
Nah, sambil menunggu pengumuman resmi silahkan rekan-rekan siapkan berkas dan pelajari langkah - langkah registrasi akun sscn berikut ini.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018. Terima kasih
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan secara langsung arahan teknis seleksi penerimaan CPNS 2018.
“Hai #SobatBKN Pagi ini seluruh unit kepegawaian Instansi Pusat bersama BKN bahas mekanisme seleksi CPNS terintegrasi dan rancangan pemetaan kompetensi ASN berbasis CAT. Kepala BKN Bima Haria Wibisana secara langsung menyampaikan arahan teknis seleksi CPNS mendatang. #CPNS2018,” demikian keterangan di postingan BKN tersebut.
Nah, sambil menunggu pengumuman resmi silahkan rekan-rekan siapkan berkas dan pelajari langkah - langkah registrasi akun sscn berikut ini.
Siapkan Berkas
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen Tambahan untuk D3 dan SMA/SMK Sederajat
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
sumber : tribunnews.comAdapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen Tambahan untuk D3 dan SMA/SMK Sederajat
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah Registrasi Akun SSCN
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://ift.tt/2mHm58d.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://ift.tt/2mHm58d.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018. Terima kasih
0 Response to "Info CPNS 2018 : Berkas Pendaftaran dan Registrasi Akun SSCN"
Posting Komentar