Seleksi CPNS 2018 : Inilah Perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS !
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Seleksi CPNS 2018 : Inilah Perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Seleksi CPNS 2018 : Inilah Perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS !
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pada tanggal 19 September mendatang. Bagi rekan-rekan yang sudah sejak awal berencana mengikuti seleksi ini, sebaiknya anda tahu berapa perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS. Ini informasinya.

Akun Twitter @portalpns sepeti dilansir dari tribun solo membagikan informasi tentang CPNS 2018, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga
Akun Twitter @portalpns sepeti dilansir dari tribun solo membagikan informasi tentang CPNS 2018, Selasa (4/9/2018).
Utamanya terkait gaji yang akan diterima oleh CPNS. Gaji yang diterima disertai dengan hitungan masing-masing formasi, baik untuk lulusan SMA/SMK, D-III dan S-1.
Formasi S-1
CPNS dengan golongan ruang III/a
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.456.700 = Rp 1.965.360
Formasi D-III
CPNS dengan golongan ruang II/c
Masa kerja 3 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.192.300 = Rp 1.753.840
Formasi SMA/SMK
CPNS dengan golongan ruang II/a
Masa kerja 0 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 1.926.000 = Rp 1.540.800
Selain gaji pokok, CPNS juga akan menerima beragam tunjangan. Seperti tunjangan JFU, tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan bergantung dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah.
Untuk informasi tunjangan kinerja PNS tahun 2018 dapat dilihat di sini :
Inilah Daftar Tunjangan Kinerja PNS 2018
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Jangan lupa share ya.
Formasi S-1
CPNS dengan golongan ruang III/a
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.456.700 = Rp 1.965.360
Formasi D-III
CPNS dengan golongan ruang II/c
Masa kerja 3 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.192.300 = Rp 1.753.840
Formasi SMA/SMK
CPNS dengan golongan ruang II/a
Masa kerja 0 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 1.926.000 = Rp 1.540.800
Selain gaji pokok, CPNS juga akan menerima beragam tunjangan. Seperti tunjangan JFU, tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan bergantung dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah.
Untuk informasi tunjangan kinerja PNS tahun 2018 dapat dilihat di sini :
Inilah Daftar Tunjangan Kinerja PNS 2018
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Jangan lupa share ya.
0 Response to "Seleksi CPNS 2018 : Inilah Perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS !"
Posting Komentar