-->

Mendikbud : Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak - Hak Guru, Ini Caranya !

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud : Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak - Hak Guru, Ini Caranya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Mendikbud : Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak - Hak Guru, Ini Caranya !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi khusus bagi rekan-rekan guru di Seluruh Indonesia. Kemendikbud telah merilis siaran pers terbaru dengan judul Mendikbud : Pemerintah Bekerja Keras Memenuhi Hak Guru. Apa isinya ? Berikut informasi selengkapnya. 




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berupaya memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong agar guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya.

"Saat ini kita sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).

Guru, menurut Mendikbud, adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. "Tidak akan ada pendidikan yang 'menghijau' jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak 'subur'. Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini Mendikbud, hal tersebut dapat mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap. "Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Muhadjir.

siaran pers selengkapnya dapat dibaca di sini 

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga upaya mendikbud menjadikan guru sebagai profesi yang terhormat dapat terwujud segera. Bagaimana komentar anda ?

0 Response to "Mendikbud : Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak - Hak Guru, Ini Caranya !"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel