-->

Silahkan Cek !! Tabel Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Per Jabatan

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Silahkan Cek !! Tabel Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Per Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Silahkan Cek !! Tabel Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Per Jabatan

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi seputar batas usia pensiun PNS.  Jika selama ini kita hanya tahu bahwa sebagian besar PNS akan pensiun di usia 58-60 tahun, ternyata tidak demikian. Berikut ini tabel batas usia pensin (BUP) per jabatan. 


 
Hampir 33 tahun sejak diundangkannya PP No. 32/1979 tidak ada perubahan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS pada usia 56 tahun. Padahal dalam kurun waktu tersebut tentu ada perubahan terutama dengan kesehatan dan harapan hidup orang Indonesia yang meningkat.
Usia harapan hidup pada saat ini diperkirakan sudah menjadi 67,8 tahun sedang pada tahun 1980 hanya mencapai 54,4 tahun. Selain itu terdapat kesenjangan baik sesama PNS maupun pegawai negeri lain seperti guru, dokter maupun TNI/Polri. Dengan latar belakang tersebut perpanjangan usia pensiun menjadi 58 tahun seperti yang dusulkan beberapa waktu lalu, saya kira menjadi hal yang realistis.
Tabel Batas Usia Pensiun

No Nama Jabatan (BUP) Dasar
1 PNS Umum 56 PP No. 32 Th 1979
2 Ahli Peneliti dan Peneliti 65 PP No. 32 Th 1979
3
Guru Besar,Lektor Kepala dan Lektor
65 PP No. 32 Th 1980
4 Dosen
UU Nomor 14 Tahun 2004
5 Profesor berprestasi 70 UU Nomor 14 Tahun 2005
6 Ketua/Wakil Ketua/ketua Muda dan Hakim Anggota MA 65 UU No. 14 Th 1985
7 Jabatan lain yang ditentukan Presiden 65 PP No. 32 Th 1979
8 Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum,PTUN, dan Agama 65 UU Nomor 3 Tahun 2006
9 Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum,PTUN, dan Agama 62 UU Nomor 3 Tahun 2007
10 Jaksa 62 UU Nomor 16 Tahun 2004
11 Pimpinan Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara 60 PP No. 32 Th 1979
12 Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian 60 PP No. 32 Th 1979
13 Sekjen/Dirjen dan Kepala Badan di Kementerian 60 PP No. 32 Th 1979
14 Eselon I dalam jabatan Sruktural 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
15 Eselon II dalam jabatan Struktural 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
16 Eselon I dlm jabatan strategis 62 PP Nomor 65 Tahun 2008,
17 Ketua/Wakil Ketua dan Hakim PN 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
18 Dokter 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
19 Pengawas Sekolah 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
20 Guru 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
21 Penilik Sekolah 60 PP No. 32 Th 1979
22 Kepala Kelurahan 60 UU No. 5 Th 1979
23 Jabatan lain yang ditentukan Presiden 60 PP Nomor 65 Tahun 2008,
24 Hakim pada Mahkamah Pelayaran 58 PP Nomor 65 Tahun 2008,
25 Penyuluh Pertanian 60 Keppres No. 63 Th 1987
26 Widyaiswara
Keppres No. 63 Th 1986

Widyaiswara Utama/Utama Madya 65
Widyaiswara Utama Muda/Pratama/Madya/ 60
27 Pustakawan
Kepres No. 64 Th 1992

Utama dan Utama Madya 65
Utama Muda, Utama Pratama, Madya, Muda, Pratama 60
28 Penyelidik Bumi 60 Perpres No 6 Th 2007
29 Perencana 60 Perpres No 17 Th 2009
30 Sandiman 60 Perpres No 16 Th 2010
31 Perekayasa 60 Keppres No. 39 Th 1996
32 Pemeriksa Pajak 60 Keppres No.28 Th 1995
33 Agen 60 Keppres No.10 Th 1996
34 Pranata Nuklir Utama; Pengawas Radiasi Utama 65 PP No. 32 Th 1979

sumber : setagu.net

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih

0 Response to "Silahkan Cek !! Tabel Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Per Jabatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel