Dosen STAINU Temanggung Sebar Virus Literasi pada Aktivis LBH
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dosen STAINU Temanggung Sebar Virus Literasi pada Aktivis LBH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
guru,
Honoler,
PNS,
Sekolah,
UNBK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Dosen STAINU Temanggung Sebar Virus Literasi pada Aktivis LBH
Temanggung, Harianguru.com - Virus literasi media harus disebar dalam rangka menjadikan masyarakat melek terhadap media, pers, berita dan menangkal hoax. Hal itu dilakukan Hamidulloh Ibda dosen Prodi Pendidikan Guru MI (PGMI) STAINU Temanggung saat menyampaikan materi dasar-dasar jurnalistik dan literasi media siber kepada jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung di pada Rabu malam (31/1/2018) di Jalan Genie Tentara No. 27 Pikatan, Mudal, Temanggung.
Acara ini, dilaksanakan dalam rangka memberi wawasan jurnalistik dan literasi media siber. Saat mengawali acara, M Jamal SH MH mengatakan bahwa tujuan acara itu untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota LBH agar melek media dalam sudut pandang hukum.
"Acara ini paling dasar agar semua aktivis hukum melek jurnalistik dan bisa minimal menulis berita," beber kandidat doktor UII Jogjakarta itu.
Sementara itu, saat menyampaikan materi, Hamidulloh Ibda menyampaikan beberapa point. Mulai dari peran dan fungsi media, pers dan juga bagaimana cara untuk menulis berita. "Paling dasar itu adalah mengenal apa beda perusahaan pers dan organisasi pers," beber Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung itu.
Kalau perusahaan pers, kata Ibda, itu perusahaannya atau medianya kayak contoh Kompas, Jawa Pos, Sindo, Tempo, Suara Merdeka, Harian Jateng dan lainnya. "Kalau organisasi pers ya misal PWI, AJI, AWPI dan lainnya," tukas pengurus Bidang Penjaminan Mutu Perkumpulan Dosen PGMI Korwil Jateng-DIY tersebut.
Pengurus Bidang Literasi Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng itu juga menegaskan, bahwa kalau mau benar-benar menegakkan fungsi dan peran pers. "Mulai dari fungsi informasi, edukasi, kontrol dan hiburan," beber dia.
Sebelum praktik menulis berita, ia menjelaskan bahwa unsur 5W+1H saat ini tidak cukup dan harus ditambah menjadi 6W+1H. "Mulai dari what, when, where, who, why dan satunya waw ditambah how," beber jurnalis Harianjateng.com itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku jurnalisme minimal memegang teguh 9 bahkan 10 ayat jurnalisme yang diteorikan oleh Bill Kovach. "Wartawan itu bukan profesi istimewa. Kapasitasnya hanya mencari, menulis, mengolah dan memberitakan. Ia bukan penyidik karena hanya sekadar wawancara dan klarifikasi. Tapi semua peradaban dan informasi itu semua ada pada pewarta. Benar salah dan baik buruk, serta indah tidak indah ada di tangan wartawan," beber mantan wartawan Harian Pelita tersebut.
Menurut dia, saat ini siapa saja bisa menjadi pewarta asalkan sesuai standar dan minimal bisa memenuhi standar kompetensi wartawan.
Pada akhir acara, semua peserta praktik menulis berita dan bisa membuat angle berita yang menarik. (red-HG44/hms).
![]() |
Foto bersama usai kegiatan |
Acara ini, dilaksanakan dalam rangka memberi wawasan jurnalistik dan literasi media siber. Saat mengawali acara, M Jamal SH MH mengatakan bahwa tujuan acara itu untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota LBH agar melek media dalam sudut pandang hukum.
Baca Juga
"Acara ini paling dasar agar semua aktivis hukum melek jurnalistik dan bisa minimal menulis berita," beber kandidat doktor UII Jogjakarta itu.
Sementara itu, saat menyampaikan materi, Hamidulloh Ibda menyampaikan beberapa point. Mulai dari peran dan fungsi media, pers dan juga bagaimana cara untuk menulis berita. "Paling dasar itu adalah mengenal apa beda perusahaan pers dan organisasi pers," beber Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung itu.
Kalau perusahaan pers, kata Ibda, itu perusahaannya atau medianya kayak contoh Kompas, Jawa Pos, Sindo, Tempo, Suara Merdeka, Harian Jateng dan lainnya. "Kalau organisasi pers ya misal PWI, AJI, AWPI dan lainnya," tukas pengurus Bidang Penjaminan Mutu Perkumpulan Dosen PGMI Korwil Jateng-DIY tersebut.
Pengurus Bidang Literasi Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng itu juga menegaskan, bahwa kalau mau benar-benar menegakkan fungsi dan peran pers. "Mulai dari fungsi informasi, edukasi, kontrol dan hiburan," beber dia.
Sebelum praktik menulis berita, ia menjelaskan bahwa unsur 5W+1H saat ini tidak cukup dan harus ditambah menjadi 6W+1H. "Mulai dari what, when, where, who, why dan satunya waw ditambah how," beber jurnalis Harianjateng.com itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku jurnalisme minimal memegang teguh 9 bahkan 10 ayat jurnalisme yang diteorikan oleh Bill Kovach. "Wartawan itu bukan profesi istimewa. Kapasitasnya hanya mencari, menulis, mengolah dan memberitakan. Ia bukan penyidik karena hanya sekadar wawancara dan klarifikasi. Tapi semua peradaban dan informasi itu semua ada pada pewarta. Benar salah dan baik buruk, serta indah tidak indah ada di tangan wartawan," beber mantan wartawan Harian Pelita tersebut.
Menurut dia, saat ini siapa saja bisa menjadi pewarta asalkan sesuai standar dan minimal bisa memenuhi standar kompetensi wartawan.
Pada akhir acara, semua peserta praktik menulis berita dan bisa membuat angle berita yang menarik. (red-HG44/hms).
0 Response to "Dosen STAINU Temanggung Sebar Virus Literasi pada Aktivis LBH"
Posting Komentar