Pemerintah Pastikan Angkat Puluhan Ribu Honorer jadi ASN, Ini Skemanya !
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Pastikan Angkat Puluhan Ribu Honorer jadi ASN, Ini Skemanya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Pemerintah Pastikan Angkat Puluhan Ribu Honorer jadi ASN, Ini Skemanya !
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kabar gembira ! Pemerintah akan mengangkat ribuan guru honorer menjadi PNS. Sebab, kualitas dan jumlah guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla telah berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jumlah guru yang ada saat ini. Jika dihitung, jumlah guru pensiun tak sebanding dengan pengangkatan guru baru.
"Presiden sudah setuju untuk menambah kekurangan guru, yang puluhan ribu (guru honorer) itu kita angkat," kata Kalla di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Depok, Rabu, 7 Februari 2018.
Kalla sedih mendengar kabar guru honorer berpenghasilan Rp400 ribu per bulan. Menurutnya, minimnya penghasilan membuat wibawa guru terlihat rendah di mata siswa. Sehingga, siswa berani melawan.
"Tentu sedih sekali mendengarkan itu, karena itulah kita akan perhatikan," kata Kalla
Sementara itu, Revisi Undang-Undang ASN masih dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Kementerian PAN RB.
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) hanya mengakomodir honorer kategori dua (K2) yang diangkat per Januari 2005. Sedangkan honorer yang diangkat di atas 2005, dipastikan tidak diangkut dalam proses pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus. Melainkan mengikuti tes baik CPNS mupun P3K.
"Jadi kesepakatan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) hanya untuk honorer yang diangkat di 2005. Di luar itu harus melalui prosedur umum yang berlaku," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Sabtu (3/2).
Prosedur umum itu adalah lewat rekrutmen ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bagi honorer dengan masa pengabdian di atas 2005 yang usianya di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.
Sedangkan yang usianya di atas 35 diarahkan ke P3K. Semuanya harus melalui mekanisme tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
"Honorer di atas 2005 enggak boleh menuntut disamakan dengan yang diangkat di bawah 2005. Karena sejak 2005 sudah enggak dibolehkan mengangkat honorer. Harusnya pemerintah daerahnya bertanggung jawab," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ketentuan ini sekaligus menjadi arah pembahasan revisi UU ASN yang dilanjutkan usai reses DPR. Sebab, masing-masing kelompok honorer minta semuanya diangkat menjadi CPNS.
"Enggak akan mungkin semuanya diangkat PNS. Makanya pemerintah menyiapkan data-datanya untuk melihat mana sih honorer K2 yang asli dan mana yang bodong," tandasnya.
sumber : metrotvnews.com dan Jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga rencana pengangkatan puluh ribu honorer menjadi PNS ini segera terealisasi.
0 Response to "Pemerintah Pastikan Angkat Puluhan Ribu Honorer jadi ASN, Ini Skemanya !"
Posting Komentar