Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
berita guru,
pendaftaran sekolah,
pendaftaran sekolah tinggi,
pendidikan indonesia,
program sekolah,
pts,
school,
sekolah dinas,
sekolah pilot indonesia,
sma,
yayasan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana
BERITAPNS.COM---Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa pungutan pajak 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam untuk zakat hanya sekadar wacana.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya menyebut bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pungutan zakat tersebut akan segera terbit.
"Itu wacana. Hanya wacana," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Menurut Kalla, kalaupun wacana itu benar diberlakukan oleh pemerintah, pungutan gaji PNS untuk zakat tersebut tak wajib, tapi sukarela.
"Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," kata Kalla.
Sebelumya, pemerintah menargetkan Keppres terkait pungutan 2,5 persen dari gaji PNS beragama Islam untuk zakat, akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Pungutan 2,5 persen hanya berlaku bagi PNS beragama Islam dan pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan, karena pungutan ini bukan bersifat paksaan.
Apalagi menurut pemerintah, potensi zakat dari hasil pungutan tersebut sangat besar mencapai Rp 270 triliun. Di mana PNS di seluruh Indonesia saat ini tercatat lebih dari 4 juta orang.
Pengelola zakat dari pungutan gaji PNS, nantinya ditangani oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) dan kemudian disalurkan pihak yang berhak menerima zakat.
Sumber:kompas.com
Demikian informasi mengenai Gaji PNS yang akan disisihkan sebagian menjadi zakat, dan klarifikasi dari Wapres.
0 Response to "Wapres JK Sebut Pungutan Gaji PNS untuk Zakat Sekadar Wacana"
Posting Komentar