-->

PNS Wajib Baca : Gaji PNS Berubah, Berikut Daftar Lengkapnya

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Wajib Baca : Gaji PNS Berubah, Berikut Daftar Lengkapnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan CPNS, Guru MA, Guru SD, Guru SMA, Pendidikan, UNBK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. PNS Wajib Baca : Gaji PNS Berubah, Berikut Daftar Lengkapnya

BERITAPNS.COM--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menjadi bahan godokan oleh pemerintah. Nantinya indeks penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terdiri dari indeks gaji, presentase tunjangan kinerja dari gaji dan indeks kemahalan daerah.


Skema penggajian ini pun akan ditentukan melalui indeks penghasilan. Dengan adanya skema baru ini, penghasilan sejumlah pejabat negara hingga kepala daerah akan mengalami kenaikan.
Untuk PNS, jumlah penghasilannya juga akan ditentukan sesuai pangkat. Dalam RPP yang baru ini, ada perubahan tatanan kepangkatan.

Jika sebelumnya pangkat PNS disesuaikan menurut Golongan dan Ruang, pangkat PNS yang baru akan dibagi ke dalam tiga bagian.
Pangkat PNS yang baru akan dibagi ke dalam Jenjang Pangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jenjang Pangkat Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). 

Besaran angka yang tertulis di sini merupakan jumlah gaji pokok yang bisa diperoleh PNS dan belum termasuk tunjangan. Berikut ulasannya seperti dilansir dari data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang diperoleh Beritapns.com dari Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/3/2018):

Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta

Demikian informasi mengenai Daftar lengkap perubahan Gaji pns 2018!!

1 Response to "PNS Wajib Baca : Gaji PNS Berubah, Berikut Daftar Lengkapnya"

  1. Assalamualaikum mohon maaf sebelum'nya kepada admin sedikit saya ingin lewat berbagi cerita bagi teman teman yang percaya lewat postingan ini tentang KISAH SUKSES saya jadi anggota PNS, alhamdulillah berkat bantuan bpk DR.HERMAN M.Si

    DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA BKN PUSAT JKT, sekarang saya dan kaka saya sudah jadi PNS berkat bantuan beliau, nomor hp bpk Dr Herman 0853-2174-0123

    (KISAH NYATA LULUS PNS DI lingkungan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM )

    Kakak dan Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku dan Dirinya saling memotivasi dan Akhirnya di tahun 2014 Berhasil

    Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.

    Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.

    Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan teman-teman Semua,.

    Mohon maaf mengganggu waktunya saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR singkat dan semoga bermanfaat..... saya dan Kakak seorang honorer yang baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya kami ini cuma seorang Honorer di Salah satu Instansi Pemda di provensi JAWA TIMUR tepatnya KOTA MADIUM dan Kakak Saya di Instansi Pemerintahan di Kantor BUPATI DI JAWA TIMUR, Saya Sudah 8 tahun dan Kakak Saya 10 tahun jadi tenaga honorer belum diangkat jadi PNS, Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol, sayapun sempat putus asah, kemudian teman saya memberikan no tlp Bpk Dr. HERMAN M.si hp: 0853-2174-0123 beliau selaku (Direktur aparatur sipil negara) di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, dua minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah mau membantu saya. itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa hubungi Bpk Dr. Herman M.si no hp Beliau 0853-2174-0123, siapa tau beliau masih mau membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan.

    Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2017 kemarin saya melakukan komunikasi kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.

    -Terimakasih kpada Orang Tua, Saudara-saudaraku; Selalu mensupport aku

    -Terimakasih untuk khususnya ( Direktur jabatan aparatur negara) Bpk Dr.Herman m.si beliau selaku petinggi BKN PUSAT, dia'lah yang membantu kelulusan saya selama ini, alhamdulillah SK saya tahun 2015 bisa keluar.

    Salam & Terima kasih

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel