-->

Buka Penerimaan CPNS Lagi !! Simak Persyaratan CPNS Kemenkumham

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buka Penerimaan CPNS Lagi !! Simak Persyaratan CPNS Kemenkumham, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Buka Penerimaan CPNS Lagi !! Simak Persyaratan CPNS Kemenkumham


Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kembali kami update informasi bagi rekan-rekan sekalian terkait informasi terbaru seleksi CPNS 2018. Bulan depan rencananya pemerintah selesaikan perhitungan formasi yang akan dibuka dan pada bulan Juni 2018 akan diumumkan sekaligus dibuka pendaftarannya. 



Salah satu kementerian yang rencananya akan membuka penerimaan CPNS adalah Kementerian Hukum dan HAM. Meski tahun lalu telah melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berencana kembali menambah di tahun ini. Hanya saja, belum diketahui jumlah kuota dan waktu pelaksanaan.
Dilansir dari merdeka.com, Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, jumlah pegawai di instansinya belum mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, diperlukan kuota tambahan agar lebih efektif. "Tahun ini rencananya akan ditambah lagi kuotanya (CPNS)," ungkap Yasonna di Palembang, Rabu (18/4).
Hanya saja, Yasonna belum membocorkan jumlah kuota yang diterima. Pada tahun lalu, kementerian ini tercacat terbanyak dalam menerima CPNS mencapai 42 persen di angka 17.962 kursi.
"Kita lihat perkembangannya (untuk kuota)," ujarnya.
Menurut dia, saat ini jumlah pegawai Kemenkum HAM sudah berada di angka ideal. Namun, hal itu belum bisa dikatakan memenuhi jumlah yang diperlukan.
"Belum mencukupi kebutuhan, tapi sudah ideal," kata dia.
Nah, jika rekan-rekan berminat mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2018, ada baiknya disimak persyaratan CPNS Kemenkumham tahun lalu berikut ini. 

0 Response to "Buka Penerimaan CPNS Lagi !! Simak Persyaratan CPNS Kemenkumham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel