MENRISTEKDIKTI USUL PENAMBAHAN SYARAT PENDAFTARAN CPNS
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENRISTEKDIKTI USUL PENAMBAHAN SYARAT PENDAFTARAN CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
berita guru,
pendaftaran sekolah,
pendaftaran sekolah tinggi,
pendidikan indonesia,
program sekolah,
pts,
school,
sekolah dinas,
sekolah pilot indonesia,
sma,
yayasan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. MENRISTEKDIKTI USUL PENAMBAHAN SYARAT PENDAFTARAN CPNS
SUARAPGRI - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar syarat pendaftaran Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mencantumkan surat keterangan bebas paham radikal dan intoleransi.
"Kami sedang mengusulkan agar mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang terlibat dalam radikalisme dan intoleransi tidak boleh masuk di dalam seleksi CPNS," kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (16/5).
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi yang terlibat langsung dalam radikalisme, Menteri Nasir mengungkapkan, sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur menerapkan aturan yang tegas.
Ini agar yang bersangkutan memilih mau tetap di pemerintahan atau keluar dari PNS.
"Ya tidak bisa dong ASN menganut paham radikal," tegasnya.
Terkait dengan kasus di Palembang di mana ada dosen yang diduga menjadi konsultan terduga teroris, Menteri Nasir mengungkapkan, sudah perintahkan rektor agar melakukan pengecekan.
"Kemarin saya dari Palembang. Saya sudah perintahkan kepada rektor, Kopertis, bagi mereka yang terlibat dalam terorisme, radikalisme, intoleran harus dipecat. Jangan sampai hal ini berlarut-larut. Untuk mendeteksi mereka terlibat bisa dilihat dari perilakunya, kan kelihatan sekali," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
"Kami sedang mengusulkan agar mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang terlibat dalam radikalisme dan intoleransi tidak boleh masuk di dalam seleksi CPNS," kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (16/5).
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi yang terlibat langsung dalam radikalisme, Menteri Nasir mengungkapkan, sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur menerapkan aturan yang tegas.
Ini agar yang bersangkutan memilih mau tetap di pemerintahan atau keluar dari PNS.
"Ya tidak bisa dong ASN menganut paham radikal," tegasnya.
Terkait dengan kasus di Palembang di mana ada dosen yang diduga menjadi konsultan terduga teroris, Menteri Nasir mengungkapkan, sudah perintahkan rektor agar melakukan pengecekan.
"Kemarin saya dari Palembang. Saya sudah perintahkan kepada rektor, Kopertis, bagi mereka yang terlibat dalam terorisme, radikalisme, intoleran harus dipecat. Jangan sampai hal ini berlarut-larut. Untuk mendeteksi mereka terlibat bisa dilihat dari perilakunya, kan kelihatan sekali," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
0 Response to "MENRISTEKDIKTI USUL PENAMBAHAN SYARAT PENDAFTARAN CPNS"
Posting Komentar