-->

Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan pelajar, pelajaran, penerbangan, perguruan tinggi, perguruan tinggi kedinasan, sekolah penerbangan, sekolah pilot, sekolah tinggi, ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani

Sahabat pembaca Info ASN, sudah tahukah anda bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada hari Rabu (23/5) ini, dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

“Ada yang istimewa untuk tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang.

Presiden berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga

“Kita berharap, ada peningkatan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tegas Presiden.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. 

Berita ini bersumber dari SETKAB RI.

Related Posts

0 Response to "Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel