Presiden Jokowi menyebutkan gaji pokok PNS dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019.
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Jokowi menyebutkan gaji pokok PNS dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
pelajar,
pelajaran,
penerbangan,
perguruan tinggi,
perguruan tinggi kedinasan,
sekolah penerbangan,
sekolah pilot,
sekolah tinggi,
ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Presiden Jokowi menyebutkan gaji pokok PNS dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019.
Sahabat pembaca Info ASN CPNS PPPK, sudah tahukah anda bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019.
Hal itu diungkapkannya pada saat berpidato tahunan nota keuangan tahun anggaran 2019 di Gedung Senayan DPR, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).
"Pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara, serta pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi.
Alasan kenaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan sebesar 5%, kata Jokowi merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L).
Orang nomor satu di Indonesia ini mengungkapkan kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan juga agar layanan publik semakin lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutup dia.
Berita ini bersumber dari Detik.
0 Response to "Presiden Jokowi menyebutkan gaji pokok PNS dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019."
Posting Komentar