CPNS 2018 : Ada 112 Ribu Kuota Untuk Guru Honorer Dan 60 Ribu Untuk Tenaga Kesehatan
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CPNS 2018 : Ada 112 Ribu Kuota Untuk Guru Honorer Dan 60 Ribu Untuk Tenaga Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. CPNS 2018 : Ada 112 Ribu Kuota Untuk Guru Honorer Dan 60 Ribu Untuk Tenaga Kesehatan
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Berikut kami bagikan informasi resmi rincian formasi CPNS 2018. Ternyata hampir setengah dari formasi yang dibuka adalah untuk guru honorer. jumlah nya mencapai 112 ribu kuota. Selain itu ada 60 ribu formasi tenaga kesehatan. Berikut informasi selengkapnya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku telah menerima informasi tentang rencana pemerintah merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Jumlah CPNS yang akan direkrut mencapai 238.000 orang.
"Ketua DPR RI telah mendapat gambaran yang akan diterima (sebagai CPNS). Sebanyak 112 ribu kuota akan dialokasikan untuk guru honorer termasuk guru agama yang belum diangkat menjadi PNS," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (26/9).
Bamsoet panggilan bekennya juga telah mengantongi informasi tentang formasi CPNS 2018. Dari 238 ribu yang akan direkrut, ada kuota sebanyak 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat atau apoteker yang belum diangkat menjadi PNS.
Namun, kata legislator Golkar itu, proses rekrutmen tetap melalui tes. "Bagi guru dan tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PNS tetap harus mengikuti dan lulus test CPNS yang diadakan oleh pemerintah," tegasnya.
Bamsoet juga telah menerima informasi tentang honorer. Menurutnya, bagi pegawai honorer yang telah melampaui usia 35 tahun akan diberi kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, honorer yang akan menjadi PPPK tetap harus melalui seleksi. "Dan harus memenuhi syarat yang ditentukan, maksimum berumur 56 tahun atau dua tahun sebelum pensiun," tegasnya.
Sedangkan pegawai honorer yang ikut seleksi CPNS tapi dinyatakan tidak lulus, akan dikembalikan kepada pemda ataupun kementrian yang mempekerjakannya.
"Tapi gaji yang diberikan tidak boleh dibawah UMR (upah minimum regional)," pungkas Bamsoet.
Bamsoet panggilan bekennya juga telah mengantongi informasi tentang formasi CPNS 2018. Dari 238 ribu yang akan direkrut, ada kuota sebanyak 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat atau apoteker yang belum diangkat menjadi PNS.
Namun, kata legislator Golkar itu, proses rekrutmen tetap melalui tes. "Bagi guru dan tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PNS tetap harus mengikuti dan lulus test CPNS yang diadakan oleh pemerintah," tegasnya.
Bamsoet juga telah menerima informasi tentang honorer. Menurutnya, bagi pegawai honorer yang telah melampaui usia 35 tahun akan diberi kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, honorer yang akan menjadi PPPK tetap harus melalui seleksi. "Dan harus memenuhi syarat yang ditentukan, maksimum berumur 56 tahun atau dua tahun sebelum pensiun," tegasnya.
Sedangkan pegawai honorer yang ikut seleksi CPNS tapi dinyatakan tidak lulus, akan dikembalikan kepada pemda ataupun kementrian yang mempekerjakannya.
"Tapi gaji yang diberikan tidak boleh dibawah UMR (upah minimum regional)," pungkas Bamsoet.
sumber : rmol.co
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi penyemangat bagi rekan-rekan utamanya honorer.
0 Response to "CPNS 2018 : Ada 112 Ribu Kuota Untuk Guru Honorer Dan 60 Ribu Untuk Tenaga Kesehatan"
Posting Komentar