-->

Syarat Mutlak ! Tanpa Surat Ini Mustahil Lolos CPNS 2018

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat Mutlak ! Tanpa Surat Ini Mustahil Lolos CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Syarat Mutlak ! Tanpa Surat Ini Mustahil Lolos CPNS 2018

Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Dua hari lagi pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka serentak untuk semua formasi baik instansi pusat maupun daerah melalui sistem terintegrasi sscn.bkn.go.id. Sahabat situs berbagi sebaiknya segera mempersiapkan diri terutama dokumen pendafataran yang dipersyaratkan.

 

Tahukah anda, jika ada satu dokumen yang wajib kalian pastikan sudah terpenuhi. Ketinggalan atau lupa membuat dokumen ini, bersiapkan tak lolos ujian seleksi CPNS 2018.
Mengutip akun Instagram Kementerian Agama, Senin, 24 September 2018, dokumen yang menjadi syarat mutlak itu adalah surat lamaran.
"Ini syarat mutlak. Tanpa ada surat ini, mustahil lolos (tahap seleksi) administrasi," tulis pengelol akun @kemenagri.
Meski sekilas mirip dengan surat lamaran ke perusahaan swasta, kamu harus memperhatikan form seperti dipersyaratkan kementerian atau lembaga yang dituju.
Ada kalanya, para pelamar kelimpungan meniru surat lamaran seperti dipersyaratkan itu.
Tenang, akun Instagram @kemenagri dengan baik hati memberikan contoh surat lamaran yang jadi syarat mutlak itu.
Mengutip dari akun tersebut, para pelamar disarankan untuk mengetik contoh surat lamaran itu di kertas A4. "Ya dibikin semirip mungkin deh," tulis akun tersebut.
Surat lamaran juga disarankan menggunakan jenis huruf, jarak spasi, dan tebal tipis yang sama. Jangan lupa juga untuk mengatur jarak batas kiri dan atas 3 centimeter (cm) sementara batas kanan dan atas 2,5 cm.
"Terus jangn lupa tempel materai 6 ribu rupiah," tulis admin akun tersebut. "Oiya soal alamat tujuan surat yang ada titik-titik di atas itu, nanti kita infokan pada postingan berikutnya."

 

Catat, Ini Biaya pembuatan SKCK 
Selain surat lamaran, ada juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang umumnya dipersiapkan pelamar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pembuatan SKCK bisa dilakukan di semua kantor polisi di tingkat Polsek sampai Polda.

"Tergantung kepentingan di situ, ada mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, dilayani," kata Dedi, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 20 September 2018.
Menurut dia, pembuatan SKCK diutamakan kepada masyarakat yang memegang KTP domisili. "Nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut," kata dia.
Biaya untuk pembuatan SKCK, kata Dedi, sebesar Rp30 ribu. Ketentuan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sesuai PP 60/201, sebesar Rp30 ribu, itu resmi ke pemerintah dan tidak masuk ke polisi tapi disetorkan Polri langsung ke kas negara dalam hal ini Kemenkeu yang nanti akan memberikan sebagai tambahan untuk dukungan operasional kepolisian," kata dia.
Dokumen yang harus disiapkan selain SKCK adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Pelamar juga harus mempersiapkan ijazah asli dan transkrip nilai. Foto resmi dengan background merah juga harus disiapkan pelamar.

sumber : dream.co.id

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih

0 Response to "Syarat Mutlak ! Tanpa Surat Ini Mustahil Lolos CPNS 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel