Wajib Baca !! Ini Tiga Syarat Utama Honorer K2 Boleh Ikut Seleksi CPNS 2018
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Baca !! Ini Tiga Syarat Utama Honorer K2 Boleh Ikut Seleksi CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Wajib Baca !! Ini Tiga Syarat Utama Honorer K2 Boleh Ikut Seleksi CPNS 2018
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Selamat tahun baru islam 1440 hijriyah bagi anda yang merayakan. Semoga di tahun baru islam ini kita menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Bagi anda honorer K2, ini tiga syarat utama mengikuti seleksi CPNS 2018. Ternyata tidak semua bisa ikut.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer K2 (kategori dua) yang bisa mendaftar CPNS 2019.
Diketahui, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama.
’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ kata Mohammad Ridwan.
Mereka bisa mendaftar diantaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan. Ridwan menegaskan saat ini ketentuan dalam undang-undang, batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun. Sehingga pemerintah tidak bisa melanggarnya.
Penjelasan pembatasan usia pendaftaran CPNS itu juga disampaikan Deputi Sumber Daya Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Dia mengatakan secara keseluruhan ada enam jalur khusus pendaftaran CPNS. Salah satunya adalah untuk para tenaga honorer K2.
Setiawan menjelaskan kriteria-kriteria tenaga honorer K2 yang boleh mendaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menterai PAN-RB 36/2018.
Pertama, di dalam regulasi itu dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 harus masuk dalam database BKN.
Kedua, usia pelamar maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. ’’Dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang,’’ katanya. Ketiga, bagi honorer K2 profesi guru wajib minimal berijazah S-1.
Bagi tenaga kesehatan perawat dan bidang ijazah minimal Diploma III yang diperoleh sebelum 3 November 2013.
Pada tahap seleksi, para pelamar jalur tenaga honorer K2 tetap melewati seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kemudian para tenaga honorer K2 ini tidak melewati seleksi kompetensi bidang (SKB) layaknya pelamar CPNS baru jalur umum. Sebab pengalaman kerja mereka selama ini sudah bisa menggantikan keberadaan SKB.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, bagi rekan-rekan honorer K2 yang memenuhi syarat di atas silahkan manfaatkan kesempatan sedangkan bagi yang kurang beruntung dapat mengikuti seleksi PPPK
0 Response to "Wajib Baca !! Ini Tiga Syarat Utama Honorer K2 Boleh Ikut Seleksi CPNS 2018"
Posting Komentar