-->

Buruan Cek !! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Dimajukan

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buruan Cek !! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Dimajukan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Buruan Cek !! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Dimajukan

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Pengumuman penting bagi rekan-rekan peserta SKD CPNS 2018. Jadwal terbaru SKD CPNS 2018, ada yang dimajukan. Jadwal SKD Calon Penjaga Tahanan Kemenkumham dimajukan. Berikut informasi jadwal SKD CPNS 2018
 


Dikutip dari laman Kemenkumham, Rabu (24/10/2018), jadwal seleksi SKD CAT CPNS 2018 Kemenkumham untuk posisi SLTA sederajat atau untuk posisi Calon Penjaga Tahanan dimajukan.
Dari jadwal semula baru dimulai tanggal 30 Oktober-3 November 2018, kini dimajukan menjadi tanggal 27 Oktober 2018 sampai dengan selesai.
Perubahan jadwal SKD CAT tersebut bukan hasil sepihak, melainkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka jadwal SKD CAT untuk SLTA Sederajat akan dimajukan menjadi tanggal 27 Oktober 2018," ujar BKN.
Begitu pula untuk jenis formasi Papua dan Papua Barat juga mengalami perubahan jadwal SKD CAT, yakni akan dimulai tanggal 29 Oktober 2018.
"Sedangkan khusus Papua dan Papua Barat dimulai tanggal 29 Oktober 2018 (diawali oleh jabatan Non Penjaga Tahanan)," katanya.
Di luar pengumuman tersebut, Kemenkumham juga memberikan informasi terbaru untuk para Peserta Ujian Jabatan Non Penjaga Tahanan (D-III/D-IV/S-1/S-2) bahwa mereka dapat mulai mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 23 Oktober 2018 di laman https://cpns.kemenkumham.go.id
"Cetak Kartu Peserta Ujian Jabatan Non Penjaga Tahanan (DIII/DIV/S1/S2) Dapat di Cetak di Laman https://cpns.kemenkumham.go.id Mulai Tanggal 23 Oktober 2018 Pukul 19.00 WIB," tutupnya.

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Dimulai Pekan Ini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan setelah selesai seleksi administrasi, tahap selanjutnya dalam seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 (CPNS 2018) adalah seleksi berbasis komputer, yang akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018.
Range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober-17 November 2018, dengan kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan atau SSCN mulai 25 Oktober 2018,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Mohammad Ridwan, dikutip dari laman Setkab, Rabu (24/10/2018).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik yang meliputi:
– 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN
– 193 titik di provinsi/kab/kota
– 18 titik di Instansi Pusat.
“Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik. Digunakannya CAT UNBK (selain CAT BKN) bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS ini mengingat banyaknya Kabupaten/Kota yang memperoleh formasi CPNS tahun 2018,” jelas Ridwan.
Pelaksanaan seleksi CPNS terdiri dari :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi administrasi dari instansi, selanjutnya akan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal seleksi CPNS 2018 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lulus ambang batas kelulusan (passing grade) SKD, maka sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. Rincian penjelasan terkait materi SKB yakni:
a. Materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional
b. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan.
c. Materi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan (b) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK.

sumber : liputan6.com

Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan bagi rekan-rekan sekalian dicek di instansi masing-masing, siapa tahu ada perubahan jadwal SKD. Supaya tidak merugikan rekan-rekan sekalian.

0 Response to "Buruan Cek !! Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Dimajukan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel