-->

Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Bagaimana kabar anda sore hari ini ? Kali ini admin bagikan informasi terbaru seputar kenaikan gaji PNS. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengkonfirmasi bahwa gaji PNS 2019 sudah ditetapkan, ternyata segini besarannya. 

 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemeneku) memastikan akan menaikkan gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif sebesar 5% mulai tahun depan. Hal ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati mengenai RAPBN 2019 yang sudah disepakati oleh DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan 5% ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan perhitungannya.

"Iya 5% dari perhitungan yang sudah kita tetapkan agar tidak membebani kebutuhan yang lainnya di APBN 2018," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan gaji PNS aktif sebesar 5% itu setara Rp4-5 triliun. Jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai dalam belanja kementerian dan lembaga yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun di tahun depan.


"Realisasinya tahun depan mungkin Januari 2019. Itu sebabnya karena kan kenaikan gapok (gaji pokok) sudah lama, sudah tiga tahun ini enggak naik gapok," jelasnya.

sumber : sindonews.com

Demikian informasi ini kami bagikan, selamat buat rekan-rekan PNS karena tahun depan gaji dipastikan naik. 

0 Response to "Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel