-->

Wajib Baca ! Inilah Skema Besaran Pesangon Pensiun Dini PNS Oleh Pemerintah

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Baca ! Inilah Skema Besaran Pesangon Pensiun Dini PNS Oleh Pemerintah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Wajib Baca ! Inilah Skema Besaran Pesangon Pensiun Dini PNS Oleh Pemerintah

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Data BKN, sebanyak 3,6 juta pelamar CPNS 2018. Euforia ini menunjukkan bahwa minat masyarakat menjadi abdi negara sangat besar. Nah, berikut kami bagikan informasi terkait Skema Besaran Pesangon Dini PNS yang kami lansir dari situs pnsdanguru.info. Silahkan disimak.


 
Cara Pemberian Kompensasi Bagi PNS
Belakangan, pemerintah memilih untuk menawarkan pensiun dini bagi PNS untuk meregulasi pegawai dan menghemat pengeluaran APBN untuk membayar gaji PNS setiap bulannya. Dengan meregulasi PNS yang kurang produktif, pemerintah mengharapkan akan ada peningkatan kinerja pegawainya. PNS yang bisa mengajukan untuk pensiun dini pada usia 50-55 tahun. Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS secara bertahap.

Bagi PNS yang akan pensiun dini, jangan khawatir karena akan tetap memperoleh dana pensiun. Tetapi, besaran pesangon pensiun dini PNS akan berbeda disesuaikan dengan golongan dan masa jabatan. Pemerintah wajib mengkaji banyak hal terutama cara pemberian pesangon. Ada beberapa cara yang sedang dikaji pemerintah untuk besaran pesangon pensiun dini PNS.

1. Pay as you go
Hingga saat ini, pemerintah masih menggunakan cara lama yaitu pay as you go. Dengan skema ini, PNS akan dipotong 10 persen dari gaji pokok dan 4,75 persen dialokasikan untuk dana pensiun yang kemudian dananya akan dihimpun oleh PT. Taspen. Akan tetapi pemerintah tetap menganggarkan dari APBN untuk membayar dana pensiun PNS. Besaran pesangon pensiun dini PNS dengan menggunakan skema ini akan lebih sedikit dan PNS pun akan sedikit menerima manfaat menjadi PNS. Pemerintah masih akan memberlakukan skema ini untuk PNS yang bergabung di sebelum tahun 2018.
Memang benar PNS akan dipotong gajinya, tetapi itu ternyata belum cukup untuk memenuhi jumlah pesangon yang akan diterima yaitu sejumlah 75 persen dari jumlah gaji pokok selama masa kerjanya. Jadi, dana sebesar itu masih dirasa membebani APBN untuk membayar dana pensiun. Untuk itulah skema ini akan segera dihentikan untuk digantikan dengan skema yang dirasa lebih efektif. Dimana skema yang baru diharapkan mampu mensejahterakan PNS dan tidak membebani APBN.
2. Fully funded
Cara berikutnya adalah fully funded. Skema ini belum tentu digunakan karena pemerintah masih menggodok besaran pesangon pensiun dini PNS yang akan dibayarkan jika menggunakan skenario ini. Besaran pembayaran dengan skema ini dilakukan oleh iuran penuh antara PNS dan bantuan pemerintah.  Besarannya pun ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh PNS yang bersangkutan.

Skema ini sangat memungkinkan PNS akan menerima pesangon yang lebih besar daripada pay as you go karena akan terdapat 3 aspek dalam pensiunan PNS yaitu iuran dari PNS selama mengabdi jadi PNS, iuran dari pemerintah sebagai pemberi pekerjaan, dan masih akan ditambah dengan subsidi dari pemerintah.

Dengan cara ini, para pegawai tidak perlu khawatir dengan besaran pesangon pensiun dini PNS yang akan mengurangi gaji pokok mereka setiap bulan. Pemerintah menjamin jika tidak akan mengubah besaran gaji pokok yang akan diterima oleh setiap PNS. Rencananya skema fully funded akan diberlakukan oleh PNS baru. Skema ini diharapkan akan lebih meningkatkan kesejahteraan PNS yang telah pensiun.

Bahkan secara terbuka, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudji Astuti menegaskan bahwa bagi jajarannya yang bersedia untuk pensiun dini akan diberikan pesangon yang memadai. Pesangon tersebut berkisar di angka 200 juta hingga 300 juta rupiah tergantung dengan masa kerja PNS yang bersangkutan. Buka  cuma itu, PNS yang mengajukan pensiun dini juga akan diberikan pelatihan di bidang kewirausahaan sekaligus bantuan modal sebelum memulai usaha mereka sebagai bekal di masa pensiun mereka.

Tetapi program pensiun dini yang ditawarkan oleh Ibu Susi hanya untuk PNS di badan KKP yang sudah berusia paling tidak 50 tahun dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun. Program tersebut dilaksanakan untuk mengefisiensi birokrasi di KKP yang menggemuk.

Program tersebut cukup menggiurkan bukan. Kehidupan di masa tua PNS telah dipikirkan dengan matang-matang oleh Menteri Susi supaya pengabdian mereka selama ini tidaklah sia-sia. Ditargetkan dengan iming-iming pesangon sebesar itu, akan ada sekitar 1000 PNS yang akan pensiun dini di KKP setiap tahunnya. Dan akan diadakan penerimaan CPNS untuk meregulasi PNS yang telah pensiun.

 sumber : pnsdanguru.info

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi tambahan referensi rekan-rekan tentang pesangon untuk pensiunan PNS.

0 Response to "Wajib Baca ! Inilah Skema Besaran Pesangon Pensiun Dini PNS Oleh Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel