Berlaku Mulai April 2019, Cek Daftar Gaji PNS Terbaru Per Golongan Beserta Jumlah Rapelannya !
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berlaku Mulai April 2019, Cek Daftar Gaji PNS Terbaru Per Golongan Beserta Jumlah Rapelannya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Berlaku Mulai April 2019, Cek Daftar Gaji PNS Terbaru Per Golongan Beserta Jumlah Rapelannya !
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira yang ditunggu-tunggu Bapak dan Ibu PNS akhirnya tiba. Dalam sebuah keterangan, Presiden Joko Widodo memastikan bulan depan PNS akan menerima kenaikan gaji sekaligus rapel kenaikan yang dihitung sejak Januari 2019 lalu.
Ilustrasi Images Daftar Gaji PNS |
Payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses dan Presiden perkirakan akan selesai bulan Maret 2019 ini. Sehingga April kenaikan gaji PNS dan rapel nya sudah dapat dinikmati oleh PNS. Tidak hanya itu, PNS juga akan dimanjakan oleh Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 yang akan diterima bulan berikutnya menjelang lebaran.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu, di sela peresmian Tol Bakauheni – Terbanggi Besar di gerbang tol Natar, Kabupaten Lampung selatan.
“Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang lebaran,” kata Jokowi, Jumat (8/3) seperti dilansir dari kumparan.com
Lalu, berapa gaji PNS yang akan diterima pasca kenaikan diberlakukan ? Dilansir dari setagu.net yang telah membuat simulasi gaji PNS dengan asumsi kenaikan rata-rata sebesar 5% sesuai dengan pidato presiden dalam pemaparan R-APBN 2019 pada tahun lalu. Inilah daftar gaji PNS pasca kenaikan berdasarkan golongan.
Tabel Gaji PNS Golongan III dan IV
Silahkan bapak dan ibu, dicek daftar tabel gaji PNS (simulasi) pasca kenaikan gaji yang mulai akan berlaku mulai bulan depan. Setelah itu, bapak dan ibu bisa menghitung kira-kira berapa jumlah rapelan kenaikan gaji PNS yang akan bapak ibu terima dengan cara menghitung selisih gaji per bulan yang baru dengan yang lama, dikalikan 3 bulan (Januari-Maret).
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
0 Response to "Berlaku Mulai April 2019, Cek Daftar Gaji PNS Terbaru Per Golongan Beserta Jumlah Rapelannya !"
Posting Komentar