Penerimaan Catar Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Minimal SMA Sederajat Tahun 2019
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan Catar Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Minimal SMA Sederajat Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
anak sekolahan,
guru,
id sekolah,
kajian,
kuliah,
malaysia,
sekolah penerbang,
sekolah penerbangan indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Penerimaan Catar Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Minimal SMA Sederajat Tahun 2019
LOWONGANKERJA15.COM, Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Minimal SMA Sederajat. Bagaimanapun sulitnya mencari pekerjaan bukanlah halangan bagi anda untuk meraih kesuksesan dimasa datang. Jangan sampai menyerah jika anda belum berhasil. Masih banyak peluang untuk merubah hidup dan mendapatkan pekerjaan impian. Apa yang kita yakini biasanya akan terjadi. Tidak ada yang membatasi waktu seseorang untuk sukses, apakah dia akan sukses dalam dunia kerja maupun jadi seorang pebisnis terkemuka. Saat Anda melamar kerja, mungkin itu adalah tiket menuju masa depan. Nah disinilah letak kesiapan anda untuk meraih jenjang karir dalam seleksi perusahaan. Bukan gengsi pekerjaan, yang terpenting adalah pelajaran yang kita dapatkan dari pekerjaan. Jangan merasa terhina oleh pekerjaan. Siapa yang tidak mencintai pekerjaannya, sangat sulit untuk sukses. Berikut ini merupakan informasi rekrutmen peneriaahn Calon taruna taruni kedinasan Poltekip dan poltekim yang nantinya untuk diposisikan sebagai PNS dilingkungan kementerian Hukum dan HAM Tahun anggaran 2019.
Baca juga : Lowongan Dinas Pendidikan
PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP) DAN POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/378/M.SM.01.00/2019 Tanggal 26 Maret 2019 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan
CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/POLTEKIM Tahun Anggaran 2019, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu
Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pria/Wanita;
- Pendidikan SLTA sederajat;
- Usia pada tanggal 1 April 2019 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna;
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat;
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
- Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain
- Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
-
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
- Umur pada tanggal 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
- PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG);
- Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)).
KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN
Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/378/M.SM.01.00/2019) dan kuota formasi khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 formasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
- Pria = 225 Taruna
- Wanita = 75 Taruni
2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
- Pria = 225 Taruna
- Wanita = 75 Taruni
3. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM dari Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM masing-masing paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi pada angka 1 dan 2).
Baca juga : Lowongan BUMN Pegadaian
Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://ift.tt/2VEWr3m dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2019
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Pendaftaran dilakukan secara Online
Silakan Registrasi
0 Response to "Penerimaan Catar Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Minimal SMA Sederajat Tahun 2019"
Posting Komentar