-->

Mendikbud : Anggaran 37 T, Hanya 30% Guru Honorer Diajukan Jadi PNS dan PPPK Tahun 2018!

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud : Anggaran 37 T, Hanya 30% Guru Honorer Diajukan Jadi PNS dan PPPK Tahun 2018!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Mendikbud : Anggaran 37 T, Hanya 30% Guru Honorer Diajukan Jadi PNS dan PPPK Tahun 2018!

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Mendikbud Bapak Muhadjir efendy menanggapai Tuntutan ratusan ribu guru honorer  menjadi CPNS. Sebab untuk mengakomodir tuntutan tersebut nampaknya akan sulit. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengangkat guru honorer  seluruhnya.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jumlah guru honorer  di Indonesia ada 736 ribu orang.
Untuk mengangkat mereka, negara harus butuh anggaran sekira Rp 40 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikbud hanya Rp 37 triliun.
“Kalau angkat seluruh guru honorer  bisa bubar Kemendikbud,” kata Muhadjir di depan para kepsek se Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).
Dia menambahkan, pemerintah punya rencana mengangkat guru honorer  menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia berharap rencana tersebut bisa terealisasi tahun depan.
“Dari 736 ribu guru honorer  tidak sampai 30 persen yang memenuhi syarat. Nah yang sekira 30 persen itulah yang kami ajukan ke MenPAN-RB,” terangnya.
Dia menambahkan, ratusan triliun uang negara habis untuk membayar gaji pegawai termasuk guru. Itu sebabnya, negara tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS karena beban negara makin berat. 
sumber : fajar.co.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bisa terealisasi tahun depan walau hanya 30%. Amin

0 Response to "Mendikbud : Anggaran 37 T, Hanya 30% Guru Honorer Diajukan Jadi PNS dan PPPK Tahun 2018!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel