-->

Juni 2018 PNS Bakal Gajian 3 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya !

Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juni 2018 PNS Bakal Gajian 3 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan emis, Gaji Guru, Gaji honoler, lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Juni 2018 PNS Bakal Gajian 3 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya !

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan PNS. Para PNS yang jumlahnya 4,3 juta akan gajian tiga kali pada Juni 2018, menyusul kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dan 14 dilakukan di bulan yang sama.
Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.
Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.
"Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4).
Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin namun sedang diusulkan kemenpan untuk memasukkan komponen Tunjangan Kinerja dalam THR
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan sekalian. Mohon dibantu share ya. Terima kasih

0 Response to "Juni 2018 PNS Bakal Gajian 3 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya !"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel