Kabar Gembira Bagi PNS, TNI/Polri - Selain THR dan Tunkin Bisa Naik juga Akan Dapat Ini
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira Bagi PNS, TNI/Polri - Selain THR dan Tunkin Bisa Naik juga Akan Dapat Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Kabar Gembira Bagi PNS, TNI/Polri - Selain THR dan Tunkin Bisa Naik juga Akan Dapat Ini
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda. Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS. Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen, Namun PNS dipastikan akan menerima THR yang lebih besar dari sebelumnya. Selain itu, pemerintah tengah finalisasi skema khusus KPR bagi PNS, TNI dan Polri. Plus Tunjangan Kinerja yang Bisa Naik
1. Selain Gaji Pokok, Kemenpan Ajukan Tunjangan Kinerja Masuk ke THR
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.
Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) seperti dikutip dari media online.
Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.
"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya.
2. Finalisasi Skema Khusus KPR Untuk ASN, TNI dan Polri
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mematangkan skema khusus kredit pemilikan rumah ( KPR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.
Poin penting dalam skema ini, ASN dan anggota TNI/Polri bisa KPR tanpa down payment (DP).
"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018).
Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai tahun ini.
Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah dan ingin beli rumah.
Tenor yang lebih panjang, menurut Bambang, bisa dua kali lipat dari tenor KPR. Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.
"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll, dari gajinya," tutur Bambang.
3. Tunjangan Kinerja PNS Naik, Ini Syaratnya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjanjikan perbaikan tunjangan kinerja (tukin) para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini diukur berdasarkan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP).
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, setiap tahun dilakukan evaluasi kinerja kementerian dan lembaga (K/L) melalui LAKIP. Hasil evaluasi, merupakan tolak ukur untuk menentukan tukin PNS pada K/L.
Dia pun mencontohkan, laporan LAKIP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tinggi. Dengan begitu, tunjangan kinerja PNS-nya bisa mencapai 80 persen.
"Saya bersyukur Menteri PUPR sudah berhasil mencapai hasil LAKIP tinggi. Tahun ini BB, selangkah lagi tinggi. Kalau BB biasanya tunjangan kinerja capai 80 persen," kata Asman di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Menurut Asman, dengan adanya perbaikan tunjangan kinerja, maka tidak ada alasan PNS tidak bekerja dengan baik. Sehingga untuk mengetahui kinerja PNS tinggal dilakukan evaluasi.
"Tidak ada alasan PNS tidak berkinerja. Jadi pak menteri tinggal evaluasi. Karena semua tunjangan ASN sudah kita penuhi dengan baik," ujarnya
sumber : tribunnews.com dan liputan6.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan PNS.
0 Response to "Kabar Gembira Bagi PNS, TNI/Polri - Selain THR dan Tunkin Bisa Naik juga Akan Dapat Ini"
Posting Komentar