Konferensi Pers BKN : Apresiasi Pengabdian Honorer, Pemerintah Angkat Honorer Jadi CPNS & P3K
Guru Dan Murid Sekolah - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konferensi Pers BKN : Apresiasi Pengabdian Honorer, Pemerintah Angkat Honorer Jadi CPNS & P3K, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
emis,
Gaji Guru,
Gaji honoler,
lowongan kerja pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Konferensi Pers BKN : Apresiasi Pengabdian Honorer, Pemerintah Angkat Honorer Jadi CPNS & P3K
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Apresiasi pengabdian honorer, pemerintah angkat honorer jadi CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik CPNS maupun P3K sama-sama merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Untuk CPNS, honorer eks K2 diberikan formasi khusus sedangkan honorer yang tidak memenuhi syarat, RPP P3K sedang tahap penyelesaian.
Pemerintah mengapresiasi para tenaga honorer yang telah mengabdi pada sejumlah bidang dan memperhatikan permintaan untuk diangkat menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini Pemerintah masih berproses merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang P3K. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat Konferensi Pers di Kantor Staf Kepresiden (KSP) di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
RPP tentang P3K sedang dalam proses penyelesaian dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ditandatangani Presiden,” ujar Moeldoko. Namun demikian penyelesaian permasalahan tenaga honorer tersebut, menurut Moeldoko tetap harus mengutamakan unsur kualitas tanpa mengabaikan aspek psikologis dari para tenaga honorer.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa RPP P3K yang segera digarap Pemerintah salah satunya berfokus pada manajemen P3K dan dari sisi kualitas pengisi jabatan P3K. “Dan jika nantinya tenaga honorer manjadi P3K, kualitas SDM dari eks honorer KII ini sangat diperlukan untuk menjamin dunia pendidikan dan kesehatan memiliki SDM yang dapat memberikan pelayanan yang baik,” ujar Kepala BKN.
Dalam RPP P3K terdapat beberapa unsur penting, di antaranya:
- Perhitungan kebutuhan pengisi jabatan P3K,
- Seleksi untuk menjadi P3K, dan
- perihal kontrak kerja yang rencananya bisa mencapai usia 1 tahun sebelum masa pensiun atau dengan kata lain masa kerja P3K bisa sama dengan PNS.
“Untuk seleksi P3K dari jalur tenaga honorer, yang dapat mengikuti seleksi nantinya adalah eks KII yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS 2018 ini karena terhalang usia. Nah di P3K nantinya batasan usia peserta dapat diikuti oleh tenaga honorer dengan usia 35 tahun ke atas”.
Konferensi Pers juga dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy yang menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya meminta guru honorer untuk kembali mengajar dengan baik dan membina anak didik di sekolah.
“RPP tentang P3K merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para guru honorer dan dunia pendidikan. Diharapkan PP tersebut nantinya dapat menjadi solusi permasalahan guru honorer yang ada selama ini” kata Muhadjir.
sumber : bkn.go.id
Demikian informasi ini kami bagikan. Tetap semangat honorer K2. #2019honorerjadiPNS
0 Response to "Konferensi Pers BKN : Apresiasi Pengabdian Honorer, Pemerintah Angkat Honorer Jadi CPNS & P3K"
Posting Komentar